Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota Gorontalo menerima kewenangan pengelolaan Personel, Pendanaan, Prasarana, Sarana, serta Dokumen Metrologi Legal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo Marthen Taha, di Gorontalo, Kamis menjelaskan bahwa dalam aturan ada beberapa urusan pemerintah kabupaten/kota yang diserahkan ke provinsi begitu juga sebaliknya.

Pihaknya bersyukur urusan metrologi ini telah dilimpahkan ke Pemkot Gorontalo meskipun personelnya hanya dua orang.

"Tadi saat penandatanganan saya lihat personel cuma dua orang, padahal justru SDM-lah yang dibutuhkan. Mengenai prasarana, pemkot sudah memiliki gedung metrologi legal yang termegah dan terlengkap di Gorontalo," katanya.

Ia menambahkan, personel kantor itu belum banyak. Saat ini hanya ada satu orang pengamat tera yang sangat dibutuhkan di Kota Gorontalo.

Dari 21 SPBU di Provinsi Gorontalo, 13 SPBU dan 1 SPBN berada di Kota Gorontalo, sisanya berada di kabupaten lainya.

"Jadi memang tepat sekali pemerintah provinsi menyerahkan kewenangannya ke Pemkot Gorontalo," ujarnya.

Meskipun letak gedungnya ada di Kabupaten Bone Bolango, namun Pemprov Gorontalo lebih mempercayakan urusannya ke Pemkot Gorontalo karena tingkat kebutuhan dan potensi perdagangan untuk kegiatan metrologi paling tinggi di Kota Gorontalo.

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga sudah mempunyai sarana dan prasarana yang menunjang untuk penyelenggaraan metrologi.

"Di pasar juga kami sudah lengkapi alat takar atau ukur yang legal, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengecek timbangannya," tambahnya.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017