Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, berpendapat, pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dikonsultasikan kepada presiden, karena oleh DPR dan perwakilan pemerintah saja sudah cukup.

"Soal RUU Pemilu, selesaikan saja oleh DPR bersama perwakilan pemerintah. Jangan apa-apa langsung disampaikan ke presiden," kata Hasan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa. 

Dia menjawab pertanyaan pers soal keinginan pimpinan fraksi-fraksi DPR untuk melakukan konsultasi dengan Presiden perihal persyaratan ambang batas kepresidenan dalam RUU Pemilu yang masih buntu.

Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu agar diselesaikan bersama Pansus RUU Pemilu DPR dan pemerintah melalui forum lobi untuk mencapai musyawarah mufakat.

"Pada pembahasan RUU Pemilu, prinsipnya hanya tinggal satu isu krusial yakni presidential threshold. Pembahasan isu krusial ini mestinya dapat diselesaikan melalui forum lobi, jika semua pihak sama-sama berkomitmen untuk mencapai kesepakatan," katanya.

Ketua MPR ini menjelaskan, DPR sepatutnya segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu untuk dijadikan undand-undang sebagai landasan hukum persiapan pemilu legislatif dan Pemilu 2019. Tahapan Pemilu 2019, idealnya sudah dimulai pada Juni 2017.

Menurut dia, kalau DPR tidak dapat menyelesaikan RUU Pemilu, bagaimana dapat menyelesaikan yang lain.

"Pembahasan RUU Pemilu dengan menteri dalam negeri sama saja pembahasan dengan presiden, karena menteri itu perwakilan pemerintah. Menteri itu khan pembantu presiden," katanya.

Ketika ditanya bagaimana lobi PAN untuk RUU Pemilu, menurut dia, pembahasan RUU sudah tinggal sedikit lagi, tinggal satu isu krusial saja.

Menurut dia, pada lobi isu ambang batas hendaknya DPR dan pemerintah dapat saling menyesuaikan untuk bermusyawarah mencapai mufakat.

"Kalau pemerintah terus bertahan dengan syarat 20-25 persen, maka pasti terjadi kebuntuan," katanya.

Menurut Hasan, lobi dalam politik itu kan fleksibal dan mesti saling menyesuaikan untuk kepentingan bersama yang lebih besar.

Sikap PAN, kata dia, sederhana saja yakni dapat menyetujui musyawarah mufakat untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017