Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Rabu, mengatakan nilai tukar petani di Provinsi Gorontalo selama Juni 2017 pada angka 105,22 atau mengalami penurunan sebesar -0,37 persen dari NTP pada bulan April 2017 sebesar 105,60.

Nilai tukar petani (NTP) masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,55 untuk subsektor tanaman pangan; 113,44 untuk subsektor hortikultura; 100,18 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat; 101,20 untuk subsektor peternakan; 100,59 untuk subsektor perikanan.

NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Gorontalo dengan nilai sebesar 105,22 yang diikuti Sulawesi Barat sebesar 104,65, Maluku sebesar 101,07, Maluku Utara sebesar 101,01, Sulawesi Selatan sebesar 100,54, dan Papua Barat 100,03.

Sementara itu, NTP terendah Sulawesi Utara sebesar 92,40, Sulawesi Tengah sebesar 93,84, Sulawesi Tenggara sebesar 94,38, dan Papua sebesar 95,04.

NTP nasional sebesar 100,53 mengalami penaikan sebesar 0,38 persen dari NTP pada bulan sebelumnya sebesar 100,15.

Pada bulan Juni 2017, terjadi inflasi di perdesaan, wilayah Provinsi Gorontalo, sebesar 2,30 persen.

Menurut dia, inflasi terjadi karena adanya penaikan indeks harga pada kelompok pengeluaran rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan 4,15 persen, makanan 0,07 persen, perumahan 1,53 persen, sandang 0,84 persen, kesehatan 0,35 persen, serta transportasi dan komunikasi sebesar 0,10 persen.

Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, kata dia, tidak mengalami perubahan.

Selain itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada bulan Juni 2017 sebesar 120,64 atau naik sebesar 1,28 persen dari NTUP pada bulan Mei 2017.


Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017