Manado, (Antara) - Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, melantik Syarifudin Taha, sebagai pengganti antar waktu (PAW) Fraksi PAN Bobby Daud dalam rapat paripurna istimewa.

"Syarifudin Taha dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, nomor 243/2017, yang sudah diterima Sekretariat DPRD Manado," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado.

Van Bone mengatakan, mengatakan, Taha menggantikan Bobby Daud yang mundur ketika mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Manado pada saat pemilihan kepala daerah 2015 lalu, dan Gubernur menerbitkan SK berdasarkan surat dari fraksi PAN partai dan Sekretariat DPRD Manado.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Manado, Van Bone menyampaikan terima kasih kepada Bobby Daud yang sudah melaksanakan tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat Manado selama dua tahun.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Syarifudin Taha, dan menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD maupun secara pribadi," katanya.

Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, yang hadir dalam pelantikan, menyampaikan selamat kepada Syarifudin Taha, dan berharap kiranya kedepan akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Syarifudin Taha usai dilantik, mengatakan akan memberikan yang terbaik kepada seluruh warga Manado, terutama warag Singkil dan Mapanget, dan berharap bisa terus memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya tersebut.

"Sebagai wakil rakyat banyak tugas menanti, tetapi terutama memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Manado," katanya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017