Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terhadap hakim dan anggota DPRD
Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan
OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak
hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M.
Syarif di Jakarta, Sabtu.
KPK, menurut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT itu.
"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujarnya.
Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang
bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa
informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.
KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam
konferensi pers berikutnya dijadwalkan Sabtu malam, dan akan melakukan
pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," demikian Laode M. Syarif.
KPK OTT hakim dan anggota DPRD Kota Manado
Sabtu, 7 Oktober 2017 14:42 WIB