Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menetapkan "Si Galo" Gambusi Gorontalo (alat musik tradisional) menjadi maskot pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) setempat tahun 2018, setelah melalui seleksi yang dilakukan belum lama ini.

"Seyembara ini bukan hanya mencari maskot tapi juga `jingle` atau lagu untuk digunakan pada pelaksanaan Pilwako Gorontalo 2018," kata Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba, Sabtu.

Dijelaskannya, hasil pilihan baik itu maskot maupun jingle, diseleksi dan dipilih oleh tim dewan juri terdiri dari unsur akademisi, budayawan, sosiolog, dan unsur profesional.

Ia menambahkan, namun hasil pilihan yang ditetapkan dewan juri dengan berpegangan pada ketentuan yang telah ditetapkan panitia dalam hal ini KPU Kota Gorontalo.

"Di antara ketentuan yang ditetapkan yaitu, dalam maskot tidak ada simbol maupun warna partai, tidak ada simbol angka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama," jelasnya, sambil menyebut logo ini akan dipakai setiap tahanan Pilwako berlangsung.

Menurutnya, "Gambusi Gorontalo" banyak digunakan masyarakat Gorontalo setiap acara atau kegiatan tradisional dan cukup terkenal di masyarakat. Spirit lagu atau pantun yang disairkan lewat iringan musik Gambusi ini, diharapkan menjadi penyemangat bagi semua pihak dalam menyambut Pilwako 2018.

"Ini menjadi penyemangat bagi KPU selaku penyelenggara, masyarakat selaku konstituen dan peserta pilkada dalam hal ini calon," ujarnya.

Nantinya maskot dan jingle yang telah ditetapkan ini akan disosialisasikan di seluruh Kota Gorontalo.

Ia menambahkan, dari hasil pilihan maskot Pilwako 2018, Si Galo yang merupakan karya dari Imran Husain, masih ada beberapa masukan dari dewan juri untuk diperbaiki dan disempurnakan.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017