Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 8.420 dari total 10.640 pekerja di perusahaan formal di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, didaftarkan pemerintah setempat untuk mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Angka kepesertaan BPJS itu mencapai 74 persen dari 820 perusahaan yang terdaftar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Ben Idrus, Rabu.

Ia mengatakan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus dipacu oleh pemerintah kota guna memberikan perlindungan sosial kepada semua pekerja.

"Menjadi peserta BPJS sangat penting, karena setiap aktivitas itu tidak menutup kemungkinan pekerja tertimpa musibah. Lewat jaminan itu, para pekerja bisa mendapatkan jaminan sosial seperti uang ganti dan biaya pengobatan," katanya.

Ia juga mengatakan, pemerintah kota terus berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kepesertaan tersebut, demi para pekerja.

Perhatian itu juga tidak hanya tertuju pada pekerja di perusahaan formal. Untuk pekerja informal juga terus diharapkan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini pekerja di perusahaan informal seperti di pedagang kaki lima dan pengemudi sudah mencapai 512 orang. Ini membuktikan perhatian pemerintah begitu besar kepada pekerja," katanya lagi.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu sosialisasikan program tersebut dan keuntungan menjadi peserta BPJS. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri secara inisiatif.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha juga mengajak pemilik perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS, sebagai jaminan kecelakaan kerja.

"Apalagi para pekerja yang penghasilannya rendah, mereka yang paling rentang kena resiko kecelakaan kerja, belum lagi biaya di rumah sakit," tutupnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017