Gorontalo,   (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, meminta setiap puskesmas di daerah itu, untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

Menurutnya puskesmas sebagai salah satu ujung tombak pemerintah di bidang kesehatan, dapat aktif mengawasi dan memperbaharui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

Menurut Haris, selama ini beberapa pihak Puskesmas dinilai belum betul-betul menyadari adanya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kecamatan atau wilayah masing-masing.

Puskesmas memang tidak memiliki kewenangan melakukan razia dan tes urine seperti BNN, lanjutnya, tetapi Puskesmas dapat melancarkan kampanye penyebaran informasi P4GN sekaligus melakukan penjaringan pecandu dan penyalahguna di wilayahnya.

"Tahun ini Kabupaten Bone Bolango diberikan target harus menjaring 40 orang pecandu untuk mendapatkan rehabilitasi baik itu rawat jalan maupun rawat inap. Kita baru bisa memenuhi sepuluh orang saja. Jadi saya harap Puskesmas bisa menjaring masing-masing dua orang setiap kecamatan, sehingga target tersebut bisa terlampaui," jelasnya saat Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE P4GN) melalui media konvensional lingkungan pekerja.

Ia mengungkapkan sepuluh orang pecandu yang telah direhabilitasi tersebut ditemukan setelah BNNK turun ke lapangan, terutama tempat hiburan malam dan sekolah-sekolah.

Sampai saat ini belum ada pecandu yang melaporkan diri untuk direhabilitasi atas kesadaran sendiri.

"Ini berarti masih ada stigma di masyarakat kalau menjadi pecandu sudah pasti akan dipidana atau hukum kurungan. Padahal, jika residen melaporkan diri, dia tidak akan dihukum dan identitasnya akan dirahasiakan. Residen bersangkutan dapat menjalani rawat jalan dengan ketentuan wajib lapor di klinik atau puskesmas terdekat yang telah ditunjuk, sehingga dia tetap dapat melakukan aktifitas hariannya seperti biasa," tambahnya.

Untuk itu, BNNK Bone Bolango mengharapkan seluruh Puskesmas yang ada di Bone Bolango aktif dalam memerangi stigma tersebut, sehingga seorang pecandu dan keluarganya dapat memiliki kesadaran untuk melaporkan dan memeriksakan diri jika telah merasa kecanduan narkoba.

Sebelumnya, dua puluh Kepala Puskesmas di Bone Bolango telah menandatangani nota kesepahaman dengan BNNK Bone.

Salah satu butir kerja sama adalah pembentukan relawan anti narkoba yang pelaksanaannya akan melibatkan pemerintahan kecamatan dan desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, Meyrin Kadir berjanji akan mendukung penuh program P4GN dan rehabilitasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kita memang harus sering melakukan koordinasi dan kerja sama untuk mewujudkan wilayah Bone Bolango bebas narkoba," imbuhnya.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017