Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Operasi rutin yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota, menyita empat bilah senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar, di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Minggu.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Gorontalo Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Pitmon Tamalawe, usai kegiatan itu mengatakan bahwa sasaran kegiatan itu adalah senjata tajam, narkoba serta minuman keras.

"Kami mendatangi sejumlah lokasi yang dicurigai ada peredaran narkoba dan juga minuman keras, dan menemukan tiga orang yang membawa senjata tajam," ujarnya.

Ia menjelaskan, empat bilah senjata tajam itu disita karena tidak memiliki izin dan juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 bahwa tidak bisa membawa senjata tajam tanpa izin dari pemerintah," tegasnya.

Saat ini keempat warga pembawa senjata tajam dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim Polres Gorontalo Kota juga memberikan pembinaan kepada sejumlah pengunjung tempat karaoke yang kedapatan tidak membawa kartu indentitas.

"Kegiatan rutin ini kami gelar setiap pekan, sebagai tindak lanjut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan rasa aman bagi semua warga dalam menjalankan aktifitas sehari-hari," tambah Pitmon.

Sementara itu Halis Maman, salah seorang warga mengaku dengan adanya operasi rutin Polisi, warga merasa aman saat menjalankan aktifitas.

"Kami sebagai pengguna jalan terkadang merasa terganggu dengan adanya balapan liar di sekitar bundaran Saronde, sangat membahayakan warga dan meresahkan," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Polisi, kegiatan balapan liar tidak ada lagi sehingga warga dapat menggunakan jalanan dengan aman dan nyaman.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017