Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memenuhi undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD setempat, terkait kisruh dugaan rekaman "fee proyek", yang melibatkan salah satu pejabat daerah tersebut, Senin.

Bupati mengatakan pihaknya datang karena menghargai institusi DPRD dan berkeinginan agar persoalan ini cepat selesai, karena Kabupaten Gorontalo harus tetap kondusif karena sementara membangun.

"Saya sudah memberikan penjelasan sesuai yang diminta oleh rekan DPRD, dan sudah saya sampaikan sesuai apa yang terjadi," kata Nelson, saat ditemui usai sidang tertutup yang digelar Pansus Angket DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ia menambahkan, telah menyampaikan keinginan ke oknum pejabat tersebut untuk mendatangi DPRD dan menghargai panggilan tersebut, namun beliau punya langkah yang tersendiri, yaitu dengan membuat jawaban secara tertulis, dan itu juga merupakan bagian menghargai DPRD.

"Kita hargai langkah yang dilakukan oknum dimaksud," ujarnya.

Terkait dengan pengawasan pemerintahan lanjut Nelson, bahwa sudah dilakukan secara berjenjang baik oleh SKPD/OPD, juga ada institusi yaitu inspektorat.

Untuk pembinaan pengawasan sudah dilakukan secara terus menerus, baik institusi yang melekat di pemerintah daerah, atau institusi luar seperti mengundang KPK dalam rangka pencegahan.

"Sistem yang jalan saat ini saya kira sudah baik, akan tetapi manusianya yang harus diperbaiki," tegas Nelson.

Menurutnya lebih banyak lagi pihak yang melakukan pengawasan termasuk di dalamnya masyarakat akan lebih baik sistem yang dibangun, dan mempersempit ruang dan kesempatan ke hal-hal yang tidak baik.

"Kita berharap apa yang terjadi ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Eman Mangopa menuturkan bahwa hari ini merupakan panggilan ketiga kepada yang bersangkutan, namun sesuai informasi orang tersebut telah berangkat keluar daerah.

"Hari ini juga kami mengundang Bupati Gorontalo dan beliau hanya sekali kita undang langsung dipenuhi, dan itu sangat kami hargai," kata Eman Mangopa.

Menurutnya, kehadiran para pihak yang sudah diundang, akan sangat membantu dan memudahkan persoalan ini cepat terselesaikan, kalau memang tidak bersalah bisa disampaikan.

"Kami panitia angket sudah memberi ruang dan waktu untuk diberikan hak mengklarifikasi benar atau tidak keterlibatan oknum pejabat tersebut dalam masalah ini," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan kehadiran bupati hari ini, menunjukan kerja panitia angket sudah hampir selesai, sebentar lagi akan membuat kesimpulan akhir dan segera mungkin akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan.

Dijelaskannya juga bahwa, pansus angket itu tidak berhak memutuskan sesuatu kepada seseorang, tapi hasil yang diperoleh akan disampaikan ke ketua DPRD untuk di paripurnakan.

"Dua kemungkinan akan direkomendasikan, yaitu hukum atau politik atau bisa juga ke dua-duanya," ujarnya.

Semua tergantung fraksi yang ada di DPRD untuk memutuskan, panitia angket hanya mengantarkan pada kesimpulan dari semua proses yang telah dikerjakan termasuk sidang tertutup dengan Bupati hari ini.

Terkait dengan kesimpulan hukum pihaknya belum tau seperti apa mekanismenya, apakah kepolisian, kejaksaan atau KPK. Sementara kesimpulan politik akan menuju kepada tindakan pemakzulan.

"Jika semua fraksi menyetujui di paripurna itu akan di rekomendasikan dan dikirim ke Mahkamah Agung, target kami paling lambat akhir September ini sudah selesai," tutupnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017