Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya akan mematuhi aturan moratorium iklan kampanye politik, namun dirinya tetap mempertanyakan alasan moratorium itu dikeluarkan secara tiba-tiba mendekati kampanye terbuka digelar.

"Moratorium bisa dilakukan, apa salahnya? Jangan terkesan seakan NasDem ketua umumnya mempunyai media, juga Ical (Aburizal Bakrie) dan Hanura juga punya media. Saya tegaskan kalau aturan bisa dijalankan, NasDem akan mematuhi," kata Surya Paloh, usai Zikir Akbar bersama 1.500 anak yatim, di Tangerang, Banten, Sabtu.

Kendati demikian, dirinya mempertanyakan kenapa moratorium dilakukan secara mendadak karena tanggal 16 Maret sudah mulai jadwal kampanye terbuka.

"Sepertinya pemilik otoritas senang mencari polemik. Jangan tiba-tiba seperti ini. Ini soal iklan, pekerja marketing bisa protes. Seharusnya ada skala prioritas, apalah artinya kampanye yang tinggal belasan hari lagi," kata pemilik Media Group itu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan juga mempertanyakan munculnya kebijakan moratorium iklan kampanye politik yang terkesan mendadak, bahkan kebijakan itu dianggap berlebihan.

"Suatu hal yang bagus jika dikeluarkan moratorium iklan kampanye, tapi menjadi sesuatu yang aneh, karena muncul begitu saja, terkesan mendadak, apalagi menjelang masa kampanye terbuka," kata Ferry.

Ia menilai aturan itu berlebihan dan memperlihatkan kekurangsiapan lembaga terkait, sementara definisi kampanye melalui media sudah sangat jelas batasannya.

Menurut dia, seharusnya lembaga bersangkutan lebih spesifik dengan langsung melarang materi penyiaran yang mengandung unsur kampanye. Jika moratorium sekadar melarang semua jenis penyiaran oleh peserta pemilu, maka hal tersebut tentu dapat dipandang sebagai sikap "a-media" atau anti media.

"Bukankah keharusan kita justru menggunakan media dalam mempermudah utuk menjangkau masyarakat dalam melakukan pendidikan politik," tambahnya.

Menurut dia, keputusan tentang moratorium iklan kampanye mirip dengan pengaturan yang membatasi pemasangan alat peraga dalam bentuk zonasi.

Hingga saat ini tindakan yang dilakukan adalah sekadar menurunkan alat peraga partai dan caleg oleh aparat tanpa ada kejelasan tentang definisi zona mana yang boleh atau tidak boleh memasang alat peraga.

"Semuanya sepertinya dibiarkan menjadi tafsir suka-suka oleh aparat. Hal ini terlihat dengan perbedaan sikap dan tindakan dari aparat tentang alat peraga Parpol dan Caleg di berbagai daerah," tuturnya.

NasDem berharap KPI dapat lebih detail menjelaskan tentang landasan hukum, maksud, dan tujuan pemberlakuan kebijakan moratorium iklan kampanye.

"Jangan nanti dalam pelaksanaan pengawasannya lemah, dan pada akhirnya penerapan Moratorium Iklan Kampanye justru menjadi tindakan yang diskriminatif kepada peserta Pemilu dan para caleg," ucap Ferry.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014