Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi lembaga DPRD setempat yang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Gorontalo tahun 2017.

"Atas nama Pemprov Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda Perubahan APBD 2017, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Idris saat mengikuti paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-142 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Perubahan APBD, Rabu.

Idris menuturkan, pada penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2017, struktur pendapatan daerah dari dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp11,41 miliar dibanding rencana Perubahan APBD 2017.

Struktur anggaran tersebut berdasarkan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap rancangan Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2017.

"Kenaikan dana perimbangan ini telah disesuaikan dalam alokasi belanja prioritas daerah yang masih perlu didanai," ujar Wagub.

Wagub menambahkan, rancangan perubahan APBD 2017 tetap mengacu pada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2017. Menurutnya, perubahan anggaran tersebut

bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati.

"Perubahan ini merupakan penguatan terhadap kebijakan dan telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2017," tegasnya.

Selanjutnya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2017 akan disampaikan kepada Mendagri paling lambat tiga hari terhitung sejak diterimanya Ranperda tersebut dari pimpinan DPRD, untuk mendapatkan pengesahan.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017