Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Provinsi Gorontalo merupakan daerah pertama menyelesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2022, dibanding beberapa provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur tahun 2017 lalu.

"Kami yang pertama memaparkan KLHS," kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa usai melakukan paparan validasi KLHS untuk RPJMD Provinsi Gorontalo 2018-2022, Jumat.

Menurut Winarni, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016, dinyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyusun KLHS untuk RPJMD dan wajib melakukan validasinya.

"Penyusunan KLHS sudah sesuai dengan aturan, sebagai tambahan akan disempurnakan dengan menambahkan isu strategis Program Startegis Nasional (PSN) dan pelaksanaan SDGs," jelas Winarni.

Sekda juga dalam paparannya menjelaskan tentang delapan program unggulan yang saat ini telah dimulai.

"Kita memiliki delapan program unggulan yang telah dicanangkan, empat program sebelumnya telah dan terus kita sukseskan. Sementara untuk periode kedua ini, Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim mencanangkan

delapan program unggulan dengan menambah empat program lain, yakni program agama dan budaya, pariwisata yang mendunia, pemerintahan yang melayani dan lingkungan yang lestari," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Laksmi Wijayanti memberikan apresiasi yang sangat tinggi pada Provinsi Gorontalo, karena

dengan UU nomor 32 tahun 2009 dan PP nomor 46 2016, sudah jelas pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan.

Termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif pelaksanaan pembangunan, KLHS merupakan pendekatan strategi jangka panjang pengelolaan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017