Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo membahas pengelolaan air limbah melalui kegiatan pendampingan Rancangan Peraturan Daerah air limbah tahap II di Limboto, Senin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb berharap kegiatan itu dapat memperoleh hasil yang maksimal, karena persoalan dari daerah berkembang adalah air limbah.

"Jika air limbah tidak atur dan ditangani lebih awal maka daerah akan sulit berkembang, oleh karena itu pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan pengelolaan limbah domestik untuk rumah dan perumahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika hal tersebut tidak diperhatikan, maka akan menjadi masalah di masa yang akan datang, dan dapat mengakibatkan berbagai persoalan.

"Seperti banjir dan kesehatan masyarakat yang dapat terganggu karena menjadi sumber penyakit jika air limbah tidak dikelola secara baik," jelasnya.

Menurut Sekda, Kabupaten Gorontalo adalah daerah yang berkembang pesat pada saat ini, karena kota Gorontalo sudah padat sehingga pembagunan sektor jasa dan perumahan mulai beralih ke Kabupaten Gorontalo.

"Diskusi pengolahan air limbah domestik ini sudah masuk pada tahap dua, Insya Allah setelah ini akan ada keputusan yang dihasilkan dan menjadi patokan oleh Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam pembagunan nanti," tambahnya.

Ia pun berharap para peserta diskusi dapat memberikan masukan positif agar pekerjaan pengelolaan air limbah menjadi lebih maksimal dalam bentuk peraturan daerah.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017