Gorontalo, (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango melakukan pelayanan keliling menggunakan mobil pelayanan khusus, ke desa-desa dan sekolah, untuk pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Budiyanto Sahabu mengatakan pelayanan keliling ini dilakukan dalam rangka untuk menyukseskan program nasional tentang KIA.
Saat ini wajib KIA di Kabupaten Bone Bolango usia 0-17 tahun atau belum menikah itu sebanyak 50.108 jiwa. Sementara KIA yang sudah tercetak sampai sekarang, baru 416 KIA.
Selain melakukan pelayanan KIA, kata Budiyanto belum lama ini, pihaknya juga melakukan pelayanan dokumen kependudukan lainnya, di antaranya akta lahir. Untuk wajib akta usia sekolah 0-18 tahun itu berjumlah 54.035 jiwa dan yang belum memiliki akta 10.065 jiwa.
Selanjutnya, melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik, penduduk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Bone Bolango itu berjumlah 7.428 jiwa. Kemudian juga melakukan pelayanan penguruan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Untuk wajib akta dan wajib KTP elektronik, lanjut Budiyanto, pihaknya menargetkan sampai dengan akhir Desember tahun 2017 itu sudah dituntaskan.
Tentu dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepemilikan dokumen ini, di antaranya dengan melakukan pelayanan keliling di desa-desa.
"Pelayanan keliling ini kita akan lakukan sampai akhir tahun 2017," ujarnya.
Sementara untuk KIA sendiri, tambah Budiyanto, pihaknya menargetkan anak-anak usia 0-17 tahun dan belum menikah itu tuntas memiliki dokumen KIA di tahun 2018.
"Kami sudah melakukan pelayanan keliling untuk KIA ini dan sudah awali dari Kecamatan Bone Raya, Kecamatan Suwawa Timur dan hari ini di Kecamatan Suwawa Selatan," katanya. (adv/humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Budiyanto Sahabu mengatakan pelayanan keliling ini dilakukan dalam rangka untuk menyukseskan program nasional tentang KIA.
Saat ini wajib KIA di Kabupaten Bone Bolango usia 0-17 tahun atau belum menikah itu sebanyak 50.108 jiwa. Sementara KIA yang sudah tercetak sampai sekarang, baru 416 KIA.
Selain melakukan pelayanan KIA, kata Budiyanto belum lama ini, pihaknya juga melakukan pelayanan dokumen kependudukan lainnya, di antaranya akta lahir. Untuk wajib akta usia sekolah 0-18 tahun itu berjumlah 54.035 jiwa dan yang belum memiliki akta 10.065 jiwa.
Selanjutnya, melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik, penduduk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Bone Bolango itu berjumlah 7.428 jiwa. Kemudian juga melakukan pelayanan penguruan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Untuk wajib akta dan wajib KTP elektronik, lanjut Budiyanto, pihaknya menargetkan sampai dengan akhir Desember tahun 2017 itu sudah dituntaskan.
Tentu dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepemilikan dokumen ini, di antaranya dengan melakukan pelayanan keliling di desa-desa.
"Pelayanan keliling ini kita akan lakukan sampai akhir tahun 2017," ujarnya.
Sementara untuk KIA sendiri, tambah Budiyanto, pihaknya menargetkan anak-anak usia 0-17 tahun dan belum menikah itu tuntas memiliki dokumen KIA di tahun 2018.
"Kami sudah melakukan pelayanan keliling untuk KIA ini dan sudah awali dari Kecamatan Bone Raya, Kecamatan Suwawa Timur dan hari ini di Kecamatan Suwawa Selatan," katanya. (adv/humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017