Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengembalikan berkas Partai Perindo karena belum lengkap pada pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019.

Masih terdapat kekurangan 57 kartu tanda anggota (KTA), mengingat yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sebanyak 380 KTA dan KTP, sementara yang diserahkan Perindo hanya 323 KTA dan KTP dalam bentuk "hard copy", kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Fadlyanto Koem, Senin.

Ketika Perindo mendaftarkan diri, KPU Kabupaten setempat langsung melakukan penelitian data untuk penyesuaian penerimaan melalui Sipol KPU RI yang baru bisa diakses pukul 13.30 WITA atau pukul 12.30 WIB.

Saat ini kata Fadlyanto, pihaknya sudah bisa mengakses Sipol KPU RI, sehingga sangat diharapkan saat partai politik di daerah datang mendaftar akan langsung dilakukan penelitian dan penerimaan yang bersesuaian dengan pendaftaran partai politik di tingkat pusat dan daerah.

Pihak Partai Perindo pun kata Fadlyanto, akan langsung menyempurnakan kekurangan data tersebut, untuk kembali diserahkan hari ini juga pada pukul 16.00 WITA.

Sesuai informasi yang diterima pihak KPU Kabupaten, selain Perindo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan datang mendaftar pada hari keenam ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017