Gorontalo, (Antara) - Direktur Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Andang Ilato, meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan setempat, agar klaim yang diajukan bisa secepatnya dibayarkan.

Dasar itu ia ungkapkan karena 97 persen biaya pasien rumah sakit masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, sementara sisanya adalah pasien umum.

"Kami meminta percepatan proses pembayaran klaim setelah diajukan oleh rumah sakit. Selama ini klaim masih sering tertunda dan cukup lama diselesaikan," katanya saat ikut rapat kemitraan di ruangan rapat Wali Kota Gorontalo belum lama ini.

Ia menjelaskan, keterlambatan klaim tersebut bisa berdampak pada penundaan pengadaan obat-obatan. Sementara dana masuk terbesar hanya berasal dari klaim BPJS.

Andang juga mengatakan akan selalu memperbaiki kualitas rumah sakit dan ia membuka diri untuk diawasi oleh BPJS terkait pelayanan kepada pasien.

"Pertemuan kemitraan seperti itu sering kami lakukan. Kerja sama itu dimaksudkan untuk meminimalisir masalah yang terjadi di lapangan. Jangan nanti sudah masalah, lalu ada pertemuaa. Jadi, sebelum ada masalah, maka kita harus membahasnya," ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Marten juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar cepat mencairkan dana klaim rumah sakit, karena dana itu bergantung untuk pembelian kebutuhan pasien.

Sementara itu Direktur BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria mengatakan mereka memastikan kepada seluruh pelayanan kesehatan akan segera melunasi dana klaim tersebut.

"Kami pasti akan melakukan pembayaran pengajuan klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan. Yang kami pastikan adalah 15 hari setelah pengajuan klaim. Jika di bawah 15 hari, kami tidak bisa memastikan," katanya.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017