Tripoli (ANTARA GORONTALO) - Pengadilan Administrasi Benghazi di Libya pada Minggu (29/10) memutuskan membekukan kebijakan Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA), yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Tripoli, untuk membentuk Badan Perwakilan Penanaman Modal Libya.

Putusan pengadilan tersebut dikeluarkan setelah banding yang diajukan oleh pemerintah sementara, yang berpusat di Libya Timur, terhadap keputusan GNA berkaitan dengan pembentukan badan perwakilan baru itu.

Perdana Menteri Libya Fayez Serraj, yang didukung PBB, mengeluarkan keputusan Nomor 12 pada Mei 2017 untuk membentuk dewan perwakilan bagi lembaga penanaman modal. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Serraj memimpin badan tersebut.

"Pengadilan memutuskan untuk mendukung permintaan perdana menteri sementara untuk membekukan keputusan dalam penilaian yang diserahkan pada 29 Oktober kepada pemohon," kata Hatem Al-Arebi, Juru Bicara Pemerintah Sementara, sebagaimana dikutip kantor berita Xinhua China.

Lembaga Penanaman Modal Libya dibentuk pada 2006 dengan total aset 67 miliar dolar Amerika Serikat (AS), demikian laporan statistik internasional pada 2012.

Libya secara politik masih terpecah, meskipun kesepakatan perdamaian yang ditaja PBB ditandatangani oleh kelompok politik yang bertikai di negeri itu.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017