Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memperkenalkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat aplikasi elektronik Samsat (e-Samsat), yang bisa dilakukan pembayaran Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Melalui e-Samsat, para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri dan membawa uang tunai ke kantor Samsat, pembayaran pajak sudah bisa dilakukan lewat ATM ataupun melalui transaksi online," kata Idris Rahim, Wakil Gubernur Gorontalo usai melakukan "soft launching" e-Samsat belum lama ini.

Wagub menuturkan, penerapan e-Samsat merupakan salah satu implementasi dari layanan Transaksi Nontunai, sekaligus juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.

Melalui aplikasi e-Samsat ini, setiap wajib pajak kendaraan bermotor memperoleh kepastian jumlah pajak yang akan dibayar, ia menambahkan.

"Iya, berdasarkan supervisi dan pencegahan korupsi oleh KPK, telah merekomendasikan untuk segera menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Samsat selambat-lambatnya bulan ini," ujarnya.

Dijelaskannya, peluncuran awal e-Samsat ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi elektronik pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, dengan harapan akan diperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak.

Lewat masukan dan saran tersebut, diharapkan ke depan aplikasi ini lebih sempurna lagi, sehingga kekurangan dari sistem e-Samsat tersebut, bisa segera diperbaiki sebelum dilakukan "Grand launching".

"Peluncuran e-Samsat direncanakan akan dilakukan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-17 Provinsi Gorontalo pada 5 Desember 2017 mendatang," imbuhnya.

Pewarta: Farid Dihuma

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017