Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Jika melihat jumlah perbandingan antara perempuan dan lak-laki yang ikut sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2018, lebih didominasi oleh kaum perempuan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa menjelaskan bahwa, sesuai ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dalam hal perekrutan PPK dan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

"Namun kalau melihat data, contohnya di Kabupaten Gorontalo Utara, anggota PPS di semua kecamatan dikabupaten tersebut lebih didominasi kaum perempuan," kata Verrianto Madjowa, Senin.

Ia menambahkan, di Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara bahkan penyelenggara PPK 100 persen perempuan, sementara anggota PPS semua desa di kecamatan tersebut sekitar 93,25 persen.

Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, dari total 369 anggota PPS yang tersebar di 11 kecamatan, dengan komposisi keterwakilan perempuan sekitar 68 persen, sisanya kaum laki-laki.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sophian Rahmola menjelaskan bahwa, mendominasinya kaum perempuan sebagai penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan desa, dikarenakan laki-laki banyak yang kerja sebagai nelayan maupun buruh dikawasan pelabuhan.

"Di Kecamatan Anggrek karena kawasan pelabuhan maka, banyak laki-laki bekerja sebagai buruh pelabuhan, sehingga penyelenggara lebih banyak ibu rumah tangga," kata Sophian Rahmola, Senin.

Sementara itu untuk Kota Gorontalo, berdasarkan data jumlah PPK 45 yang tersebar di 9 kecamatan, 22 diantaranya adalah perempuan sisanya laki-laki, dan untuk PPS dari total 150 orang yang tersebar di 50 keluruhan, 54 persen diantaranya adalah perempuan.

Anggota KPU Kota Gorontalo Salihun Ischak yang selaku divis SDM dan Partisipasi Masyarakat mengakui jika peminat penyelenggara adhoc memang lebih banyak perempuan yang mendaftar.

"Kami KPU sudah menjalankan mekanisme perekrutan sesuai peraturan yang belaku, bagi kami tidak menjadi soal jika perempuan lebih banyak, namun terpenting adalah bagaimana mereka bekerja penuh waktu, bertanggungjawab dan terpenting mereka menguasai tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara," kata Salihun Ischak.

Pada Pemilukada 2018, untuk provinsi Gorontalo, hanya ada dua daerah yang melaksanakan pemilihan yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017