Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejak dibuka tahapan perbaikan berkas administrasi Partai Politik (Parpol) sejak 18 November 2017, baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan administrasinya di KPU Kota Gorontalo.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba ketika ditemui menjelaskan sejauh ini baru PAN yang menyerahkan perbaikan dokumen administrasi, sementara parpol lainnya masih akan ditunggu hingga tanggal 1 Desember 2017.

"Ia, masih ada sisa waktu tiga hari kedepan untuk parpol lain menyerahkan perbaikan dokumen administrasi, dan hari terakhir kami akan melayani hingga pukul 24.00 wita," kata La Aba.

Adapun parpol yang belum menyerahkan dokumen parbaikan tersebut yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PPP, PSI dan Perindo.

Pihaknya berharap kepada parpol yang belum mengembalikan berkas perbaikan administrasinya, untuk bisa memanfaatkan waktu yang tersisa, dan berharap tidak menumpuk pada hari terakhir jadwal pemasukan berkas perbaikan yaitu 1 Desember 2017.

"Biasanya nanti sudah hari terakhir parpol mulai bermunculan untuk menyerahkan dokumen perbaikanya," ujarnya.

Ia menegaskan jika setelah dimasukannya perbaikan administrasi tersebut, KPU masih akan melakukan penelitian kembali dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan.

Dalam hal syarat jumlah keanggotaan parpol pihaknya berharap agar parpol dapat memperhatikan keakuratan data keanggotaan, dan kalau perlu melebihi batas minimun sesuai ketentuan undang undang.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017