Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yakni mengalami kenaikan pada bulan November 2017 dari 125,87 menjadi 126,08.

Kepala BPS Gorontalo, Eko Marsoro, Jumat, mengatakan perubahan tersebut menyebabkan inflasi sebesar 0,17 persen. Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di lima kelompok pengeluaran.

"Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,17 persen," ujarnya.

Serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,01 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

"Kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok sandang sebesar -0,03 dan persen, kelompok kesehatan sebesar -0,03 persen. Laju inflasi tahun kalender sebesar 3,53 persen dan laju inflasi "year on year" (November 2017 terhadap November 2016) sebesar 4,02 persen," ungkap dia.

Ia menjelaskan bahwa inflasi inti bulan November di Kota Gorontalo sebesar 0,07 persen, inflasi yang diatur pemerintah sebesar 0,07 persen, dan inflasi bergejolak sebesar 0,51 persen.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan.

Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.

Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017