Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota, masih melakukan penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik (Parpol) hasil perbaikan yang telah diserahkan ke lembaga itu beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba ketika dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini tim yang telah dibentuk masih melakukan penelitian administrasi, jangan sampai ada temuan administrasi ganda.

"Ada beberapa parpol yang dikembalikan administrasinya untuk diperbaiki, dan mereka sudah menyerahkan kembali ke KPU hasil perbaikannya, inilah yang kita sementara teliti kembali," kata La Aba, Sabtu.

Dijelaskan untuk penelitian hasil perbaikan administrasi sendiri, KPU masih punya cukup waktu hingga 11 Desember 2017, apakah persyaratannya terpenuhi atau tidak.

Sesuai undang-undang parpol harus memasukan data keanggotaan melebihi batas minimun yang dipersyaratkan yaitu 1/1.000 atau 196 anggota.

"Pada saat penelitian administrasi keanggotaan sebelumnya, KPU menemukan data ganda dan ketidaksesuaian antara Kartu Tanda Anggota dengan KTP anggota, pada penelitian hasil perbaikan ini apakah masih ditemukan data ganda atau tidak, ini yang masih diteliti," tegasnya.

Ia menambahkan berbeda lagi dengan parpol pascaputusan Bawaslu, dimana saat ini mereka masih pada tahapan perbaikan administrasi sejak tanggal 2 hingga 15 Desember 2017 mendatang.

"Untuk penelitian administrasi hasil perbaikan sembilan parpol pasca putusan Bawaslu, nanti akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 22 Desember 2017," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua KPU Gorontalo Utara, Fadlyanto Koem bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelitian administrasi parpol hasil perbaikan.

"Masih ada tiga parpol di Gorontalo Utara yang belum memenuhi syarat, hari ini kami masih identifikasi jangan sampai ada kegandaan dalam data administrasi keanggotaan parpol," kata Fadlyanto Koem.

Menurutnya, KPU baru bisa menyampaikan hasil perbaikan administrasi parpol mulai tanggal 12 hingga 15 Desember 2017.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017