Gorontalo, (Antara) - Operasi Pekat Otanaha yang dilaksanakan Polda Gorontalo kurun waktu 12 hari sejak 6-17 Desember 2017, menyita sebanyak 1.672 botol minuman keras (miras), 25 liter cap tikus dan 29 botol saguer.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Totok Triwibowo, Selasa, mengatakan satuan tugas penegakan hukum dalam Operasi Pekat Otanaha 2017 bertugas melakukan penegakkan hukum terhadap seluruh penyakit masyarakat.

Seperti perjudian, miras, sajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, dan narkoba.

"Dari seluruh minuman keras yang disita tersebut jumlah tersangka mencapai 23 orang," ungkap Totok.

Totok mengungkapkan bahwa saat para tersangka yang terlibat dalam penjualan minuman beralkohol akan dilakukan pembinaan, pernyataan serta akan dilakukan pemusnahan barang bukti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan bahwa Operasi Pekat Otanaha 2017 melibatkan 225 personel.

Peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo sangat berdampak negatif pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, " ujar Wahyu.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Gorontalo berawal setelah pelaku mengonsumsi minuman keras.

"Oleh karena itu, Polda Gorontalo dan jajaran terus menekan peredaran minuman keras di Seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017