Beijing (Antaranews.com - Gorontalo) -  Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita pemerintah KCNA, mengatakan bahwa resolusi sanksi baru Perserikatan Bangsa (PBB) terhadap Korea Utara adalah tindakan perang dan setara dengan blokade ekonomi penuh terhadap negara ini.


"Amerika Serikat, yang sepenuhnya ketakutan dengan pencapaian besar bersejarah kami dalam menuntaskan kekuatan nuklir negara, semakin gila dalam tindakannya menerapkan sanksi dan tekanan terberat pada negara kita," demikian pernyataan juru bicara Menteri Luar Negeri Korea Utara.

Dalam pernyataan yang dilansir KCNA, juru bicara menteri menyampaikan penolakan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut, menyebut "resolusi sanksi" yang diusung Amerika Serikat dan pengikutnya sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan negaranya, "tindakan perang yang mencederai perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea dan kawasan."

"Kami akan lebih lanjut mengkonsolidasikan pertahanan nuklir penghindaran kami yang ditujukan untuk secara fundamental membasmi ancaman nuklir, pemerasan, dan tindakan permusuhan AS dengan membangun kekuatan praktis yang berimbang dengan AS."

Pewarta: Hence Paat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017