Gorontalo,  (Antaranews.com - Gorontalo) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo menggelar Operasi Pengawasan Keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo.

Thinus Sidalle, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Jumat mengatakan sasaran operasi tersebut adalah tempat-tempat yang diduga terdapat keberadaan dan kegiatan WNA.

"Lokasi sasaran kami yaitu hotel, apartemen, pelabuhan penyeberangan serta tempat penginapan dalam rangka penguatan implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)," kata dia.

Pantauan Antara, saat pemeriksaan di atas kapal ferry di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, petugas Imigrasi yang dipimpin langsung oleh Thinus Sidalle tidak hanya memeriksa kelengkapan surat izin WNA, tapi juga berbincang mengenai prosedur perpanjangan visa dan hal teknis lainnya.

Hal itu menurut Thinus agar para WNA bisa mengetahui cara untuk memperpanjang visa maupun berapa lama mereka bisa berada di Indonesia.

"Pada kegiatan kali ini kita memeriksa visa dari WNA asal Tiongkok, Slovakia, Ukraina dan juga Jerman yang menggunakan jasa kapal ferry untuk menuju Sulawesi Tengah melalui Gorontalo," jelas dia.

Pada pemeriksaan itu, semua WNA memiliki visa yang lengkap dan masih berlaku.

"Pemeriksaan ini adalah langkah antisipasi, dan kami juga berterima kasih kepada Kepala Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Agus Pou yang telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kami," ungkap dia.

Saat ini juga Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo terus mengoptimalkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang telah dibentuk di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Tim Pora terdiri dari beberapa instansi penegak hukum yaitu BIN, BAIS, Kesbangpol, Kejaksaan juga Pemerintah Daerah.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017