Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam waktu dekat akan meminta pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo untuk melakukan tes urine yang wajib dijalani oleh pejabat di daerah itu.

Hal tersebut dilakukan usai terjadinya penangkapan kepada salah seorang istri pejabat di daerah itu oleh BNNP Gorontalo karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Pejabat merupakan panutan publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik, saya menyayangkan hal tersebut bisa terjadi," kata Rusli, Kamis.

Ia mengaku sangat prihatin dan akan mengambil langkah cepat agar para pejabat tidak terjebak dalam lingkaran peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap dua wanita berinisial SD yang merupakan isteri dari Wakil Wali Kota Gorontalo Ch Budi Doku, dan LM pada hari Selasa, 2 Januari 2018 pukul 22.00 Wita dengan barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu usai menerima laporan dari masyarakat.

"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi Doku.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras dan walaupun itu istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.

"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," kata dia.    

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018