Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Charles Budi Doku resmi memberikan pernyataan sikap untuk mundur dari pencalonan wakil wali kota (Wawali) Gorontalo yang berpasangan dengan Adhan Dambea, guna ikut Pilkada 2018, karena kasus narkoba yang menimpa istrinya.

Budi Doku yang juga Wakil Wali Kota Gorontalo petahana menegaskan ia mundur sudah dipertimbangkan dengan matang, dan tanpa ada dorongan atau paksaan dari pihak manapun, karena baginya keluarga adalah yang utama.

"Saya sudah meminta pak Adhan Dambea, tim pemenangan Adhan-Budi, dan juga partai politik pengusung dan pendukung untuk mengganti saya, mendampingi Adhan Dambea Pilkada 2018," kata Budi, Selasa.

Padahal sejak beberapa tahun terakhir, Budi Doku sudah sering sosialisasikan diri untuk maju pada Pilkada 2018 berpasangan dengan Adhan Dambea sebagai calon Wali Kota Gorontalo.

Ia mengakui ini adalah keputusan yang tidak mudah, tapi mohon restu dari seluruh pihak, agar dirinya bisa fokus mengurus keluarga dan mengurus Kota Gorontalo hingga masa jabatannya berakhir 2019.

Ditegaskan, permintaan penggantian dirinya dari calon wakil Wali Kota Gorontalo, bukan berarti dirinya mundur dari persoalan politik dalam menghadapi Pilkada 2018.

"Saya tetap akan mendukung pak Adhan Dambea sepenuh jiwa dan raga saya. Saya bukan pengecut, saya akan melakukan apa pun yang mampu untuk memenangkan Adhan Dambea," tegasnya.

Kepada Adhan Dambea dirinya menaruh harapan besar untuk bisa memenangkan Pilkada 2018, karena ini bukan soal dirinya menjadi Wakil Wali Kota lagi atau tidak, tetapi ini adalah sebuah perang terhadap Narkoba, Minuman Keras (Miras), dan maksiat lainnya demi rakyat Kota Gorontalo.

"Apapun bentuknya, Narkoba harus dihilangkan dari Kota Gorontalo. Hari ini istri saya menjadi korban, bukan tidak mungkin akan menimpa keluarga lainnya, dan saya komitmen terhadap hal tersebut," ujarnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018