New York, (Antara/Reuters) - Seorang pria warga negara Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 18 tahun setelah ia mengaku bersekongkol mendanai ISIS serta menyerang seorang petugas penegak hukum federal.

Pria tersebut, Munther Omar Saleh (22 tahun), divonis oleh Hakim Distrik AS Margo Brodie di Brooklyn, ungkap John Marzulli, juru bicara kejaksaan federal.

"Bapak Saleh dengan tulus menyatakan sangat menyesal," kata pengacara Saleh, Deborah Colson.

"Ia merasa lega masalah ini sudah usai dan dia siap untuk memperbaikinya."
   
Saleh, warga Kota New York yang tinggal di kecamatan Queens, pada Februari 2017 menyatakan bersalah.

Ia mengaku bahwa pada 2015 dirinya membantu seorang warga New Jersey bernama Nader Saadeh untuk melakukan perjalanan ke Jordania dan mengantarnya ke Bandar Udara John F. Kennedy. Saadeh ditangkap di bandara internasional New York itu.

Saadeh sendiri telah menyatakan bersalah atas tuduhan melakukan persekongkolan untuk membantu ISIS namun ia belum dijatuhi hukuman.

Saleh dan seorang kakak kelasnya di SMA, Imran Rabbani, ditangkap pada Juni 2015 setelah mengincar sebuah kendaraan petugas penegak hukum ketika mereka berkendaraan menuju masjid, menurut catatan pengadilan.

Ketika menyataan bersalah, Saleh mengatakan dirinya "tahu" bahwa para petugas sedang membuntutinya karena ia mendukung ISIS.

Rabbani dihukum 20 bulan penjara pada Agustus 2016 setelah menyatakan bersalah atas sebuah dakwaan, yang tidak terkait dengan terorisme.

Jaksa mengatakan bahwa Saleh, yang sedang menjalani studi di sebuah perguruan tinggi aeronotika di Queens, juga melakukan riset soal pelaksanaan serangan di dalam negeri dengan menggunakan bom panci presto. Saleh juga diketahui membahas rencananya bersama satu pria lainnya yang bernama Fareed Mumumi, yang juga dikenai dakwaan.

Mumuni menyatakan bersalah namun belum divonis.

Hingga Januri 2018, sudah 157 orang yang dikenai dakwaan di Amerika Serikat terkait dengan ISIS, menurut Program soal Ekstremisme di Universitas George Washington.

Kelompok militan itu telah kehilangan sebagian besar wilayah yang pernah dikendalikannya di Irak dan Suriah.

Pewarta: -

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018