Moskow (Antaranews Gorontalo) - Moskow mulai memulangkan pekerja asal Korea Utara (Korut) seperti yang diminta oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, kata utusan Rusia di Pyongyang pada Rabu (7/2).

"Larangan terhadap pekerja dari Korea Utara akan menjadi pukulan terhadap perekonomian Rusia, namun kami memenuhi keputusan DK PBB dengan hati-hati. Banyak gubernur sudah mulai mendeportasi (pekerja Korea Utara)," kata Duta Besar Rusia di Pyongyang, Alexander Matsegora, lapor RIA Novosti seperti dikutip AFP.

Ditanya untuk mengomentari masalah tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan kepada AFP bahwa Moskow memenuhi resolusi tersebut, dengan memulangkan semua tenaga kerja asal Korea Utara dalam 24 bulan sejak implementasinya.

"Rusia bertindak sesuai dengan dokumen ini," katanya, tanpa mengonfirmasi bahwa sebagian pekerja dipulangkan sebelum batas waktu.

"Warga Korea Utara yang secara sah berada di negara kami akan tetap bekerja di Rusia sampai batas waktu yang ditentukan resolusi DK PBB."

Sanksi baru terhadap Korut disahkan pada Desember dan menetapkan bahwa semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus dikirim kembali ke negaranya pada akhir 2019.

Matsegora mengatakan bahwa sekitar 35.000 pekerka Korut bekerja di Rusia, kebanyakan di bidang kontruksi, pertanian, dan perikanan.

Ia mengatakan mereka mendapatkan upah yang sebanding dengan warga Rusia dan menerima 40-50 persen dari gaji mereka, sementara sisanya diserahkan kepada pemerintah Korut, demikian AFP.
(mu)

Pewarta: -

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018