Jakarta, (Antaranews Gorontalo) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menyarankan pelarangan perayaan Hari Valentine jika memicu ketidakbaikan terutama dari sisi moralitas.
"Jika Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," kata Maruf di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, terdapat sejumlah kepala daerah di Indonesia yang melarang perayaan Valentine. Atas fenomena itu, Maruf mengatakan kepala daerah terkait dipastikan memiliki pertimbangan khusus sehingga mengeluarkan kebijakan tersebut.
Pertimbangan para kepala daerah itu, kata dia, seperti adanya kerawanan, seks bebas, pesta minuman keras atau hal-hal lainnya.
"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan enggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus," kata dia.
Diberitakan, terdapat daerah yang melarang perayaan Valentine seperti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah setempat siap menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli mencegah dan mengantisipasi perayaan Valentine.
Larangan perayaan itu berlaku di tempat-tempat umum dan lingkungan sekolah. Sementara perayaan di kafe dan hotel diperbolehkan karena menjadi bagian dari pendapatan pengusaha. Larangan tersebut juga sudah disosialisasikan ke berbagai kalangan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Jika Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," kata Maruf di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, terdapat sejumlah kepala daerah di Indonesia yang melarang perayaan Valentine. Atas fenomena itu, Maruf mengatakan kepala daerah terkait dipastikan memiliki pertimbangan khusus sehingga mengeluarkan kebijakan tersebut.
Pertimbangan para kepala daerah itu, kata dia, seperti adanya kerawanan, seks bebas, pesta minuman keras atau hal-hal lainnya.
"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan enggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus," kata dia.
Diberitakan, terdapat daerah yang melarang perayaan Valentine seperti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah setempat siap menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli mencegah dan mengantisipasi perayaan Valentine.
Larangan perayaan itu berlaku di tempat-tempat umum dan lingkungan sekolah. Sementara perayaan di kafe dan hotel diperbolehkan karena menjadi bagian dari pendapatan pengusaha. Larangan tersebut juga sudah disosialisasikan ke berbagai kalangan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018