Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 50 persen untuk menunjang kinerja ASN.

Anggaran itu akan dibahas melalui ABPD tahun 2019. Bahkan setiap bulannya akan ada pemberian penghargaan kepada para pegawai yang berprestasi.

"Itu tidak masalah, mengingat honores gajinya Rp500 ribu. Itu kita melanggar hak asasi manusia. dana itu hanya habis diongkos kendaraan. Kerja apa yang kita harapkan dari mereka," katanya, Rabu.

Ia juga menjelaskan akan memfokuskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk hak pegawai dan pelayanan sosial.

Pembangunan infrastruktur diakui Budi Doku, Pemkot Gorontalo, akan memintanya di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Gubernur Gorontalo pasti mau bantu, begitu juga dengan pemerintah pusat," imbuhnya.

Tambahnya, menaikan TPP disampaikan Budi Doku harus sebanding dengan kinerja pegawai untuk melayani masyarakat.

Namun ia juga mengingatkan kepada para pimpinan SKPD agar membayar pegawai honorer tepat pada waktunya. Budi tak menginginkan pembayaran kepada pegawai honorer sering terlambat.

"Dulu pembayaran honorer melalui badan keuangan, namun sekarang sudah diserahkan di masing-masing istansi. Gaji honores kecil, untuk itu jangan ditunda-tunda," tutupnya.

Pewarta: Febriandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018