Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2017.

"Kuasai substansi data yang disampaikan, terutama para sekretaris dan bagian program masing-masing OPD. Sistematika penulisan LKPJ jangan lagi berbeda-beda, terutama capaian kinerja harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPJ) 2017," kata Sekda di Gorontalo, Sabtu.

Ia menjelaskan LKPJ merupakan realisasi dari amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sekda berharap penyusunan dan penyampaian LKPJ semakin baik setiap tahunnya.

Ia menitikberatkan pada kesesuaian data antara pemprov dan Badan Pusat Statistik.

Demikian pula dengan uraian setiap bab, termasuk alasan kenapa suatu program teralisasi maupun tidak.

Penyampaian LKPJ ke DPRD rencananya akan dilaksanakan 27 Maret 2018.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018