Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyerahkan dua unit rumah layak huni bagi warga miskin Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman setempat, Kisman Ishak, Sabtu mengatakan pada tahun 2018 ini, setiap desa di dua kecamatan akan memperoleh bantuan dua unit rumah dari pemerintah.

"Dana untuk pembangunan rumah layak huni pada tahun 2018 dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kecamatan Limboto dan Telaga, setiap desa mendapatkan dua unit rumah layak huni," jelasnya.

Pada tahun 2017 lalu, Kisman mengungkapkan bahwa pemerintah telah membangun dan menyerahkan sebanyak 1.700 rumah layak huni bagi warga miskin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb mengatakan penyerahan rumah layak dilakukan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi di Kabupaten Gorontalo.

"Pemerintah terus memperjuangkan pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin melalui intervensi dana APBN dan APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Alokasi Dana Desa dan lainnya," ucapnya.

Ia mengaku bahwa program rumah bagi warga miskin ini harus dengan sistem `keroyokan` agar lebih cepat dalam pengadaan dan pembangunannya.

Untuk tahun 2018 ini, Pemkab Gorontalo menargetkan pembangunan 2.000 rumah layak huni bagi warga miskin di daerah tersebut.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018