Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Dalam beberapa bulan terakhir, Lembaga Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (Salam Puan) melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Koordinator Salam Puan Asriyati Nadjamuddin mengatakan pihaknya memberikan penyuluhan kepada siswa sebagai bentuk literasi pornografi serta membagikan buku "Don`t Do Sexting" kepada para siswa.
Sebanyak 30 siswa yang dilatih dengna harapan ilmu yang mereka peroleh bisa ditularkan kepada siswa lainnya, sedangkan pekan depan sekitar 100 remaja akan dilatih hal yang sama.
Selama dua dekade terakhir, teknologi media dan komunikasi meningkat pesat serta menimbulkan pengaruh luas bagi perilaku anak serta remaja.
Melalui perkembangan pesat teknologi dan komunikasi tersebut, aktivitas pribadi mulai terbiasa didokumentasikan dan disebarkan melalui telepon genggam atau media sosial.
Bahkan, banyak remaja mengunggah momentum kemesraan bersama pasangan mereka ke dunia maya, namun pelaku hanya menganggapnya sebagai masalah sepele atau sekadar iseng.
"Inilah yang dimaksud sexting. Dan jika sexting itu sampai terjadi, dampak buruknya akan beruntun menghadang sang remaja. Mulai dari `cyber bullying`, merusak reputasi diri, keluarga, dan sekolah, menjadi korban predator paedophilia, hingga stres ingin bunuh diri," ungkapnya.
Buku "Don`t Do Sexting" disusun oleh Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi.
Sexting berasal dari kata "sex" dan "texting". Seks dimaknai sebagai hal yang berkenaan dengan alat kelamin, ketelanjangan, baik sebagian maupun seluruhnya, hubungan seksual dan kegiatan-kegiatan yang membangkitkan hasrat seksual, sedangkan "texting" adalah membuat atau berbagi pesan berupa foto, gambar, atau video melalui telepon genggam.
Kegiatan sexting termasuk di dalamnya kegiatan mengirim pesan melalui aplikasi Line, Whatssap, BBM, Facebook, Twitter, Instagram, Telegram atau email.
Penah Kirim
Buku tersebut memuat data hasil survei yang dilakukan Music Television (MTV) dan The Associated Press (AP) pada 2009 tentang "Teen Digital Abuse", yang menyebut satu dari 10 responden mengaku pernah mengirim gambar sexting dirinya sendiri.
Perempuan lebih banyak menjadi pelaku sexting sebesar 13 persen, dibandingkan dengan laki-laki sebesar sembilan persen.
Data lainnya, satu dari lima remaja puteri berusia 14-19 tahun atau sebanyak 20 persen dan satu dari tiga perempuan berusia 20-26 tahun atau 33 persen mengaku pernah melakukan sexting.
Menariknya lagi, alasan melakukan sexting terbanyak adalah hanya untuk bercanda, menggoda, dan hadiah untuk pacar.
Hal itu sebagai sangat mengkhawatirkan karena aksi porno menjadi bahan bercanda, sedangkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling banyak menjadi korban.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan dari media dalam jaringan di Indonesia mencapai 1.022 anak.
Dari jumlah itu, anak-anak yang menjadi korban pornografi melalui media daring 28 persen, pornografi anak daring 21 persen, prostitusi anak daring 20 persen, objek CD porno 15 persen, dan anak korban kekerasan seksual daring 11 persen.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPP-PA bekerja sama dengan Katapedia, paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, berita daring, dan lain-lain.
Belum lagi paparan pornografi melalui buku bacaan, seperti komik, buku cerita yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar.
Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Polri yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial, yakni pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Facebook dan Twitter merupakan media jejaring sosial yang paling banyak digunakan untuk mengunduh dan mengunggah konten pornografi anak.
Menangkal
Asriyati memberi tips bagaimana menangkal sexting dan terhindar dari perilaku tersebut. Upaya pertama adalah tidak meneruskan kepada siapa pun bila menerima pesan atau gambar porno.
Bagi para pelajar, ia mengimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.
"Beri pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju," tambahnya.
Praktisi Informasi dan Teknologi di Gorontalo Irwan Karim pun turut memberi tips untuk melindungi anak dari pornografi.
Di balik tingginya paparan pornografi dan berbagai situs yang silih berganti muncul, para pakar teknologi berupaya meluncurkan beberapa alat bantu dalam internet bagi para orang tua.
Misalnya aplikasi khusus yang bisa dipasang pada gawai yang bisa melindungi anak dari bahaya internet.
Saat lokakarya bertajuk "Medsos Ramah Anak dan Perempuan" yang digagas Salam Puan, Woman Institute For Research And Empowerment Gorontalo (WIRE-G), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI_ Kota Gorontalo, ia mengatakan bahwa aplikasi semacam itu disebut aplikasi "parental control".
Salah satu contoh aplikasi "parental control" adalah Qustodio yang dapat diunduh melalui qustodio.com atau K9 WebProtection yang bisa diunduh dari k9webprotection.com
Selain dua situs tersebut, ada teknologi buatan Indonesia seperti Kakatu dan layanan DNS Nawala. Kakatu dapat diunduh secara gratis di kakatu.web.id dan juga tersedia di Playstore Android.
Selanjutnya, Irwan meminta orang tua untuk mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
"Anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri. Setelah itu harus dipantau dan orang tua harus peka pada perubahan perilaku mereka," imbuhnya. *
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Koordinator Salam Puan Asriyati Nadjamuddin mengatakan pihaknya memberikan penyuluhan kepada siswa sebagai bentuk literasi pornografi serta membagikan buku "Don`t Do Sexting" kepada para siswa.
Sebanyak 30 siswa yang dilatih dengna harapan ilmu yang mereka peroleh bisa ditularkan kepada siswa lainnya, sedangkan pekan depan sekitar 100 remaja akan dilatih hal yang sama.
Selama dua dekade terakhir, teknologi media dan komunikasi meningkat pesat serta menimbulkan pengaruh luas bagi perilaku anak serta remaja.
Melalui perkembangan pesat teknologi dan komunikasi tersebut, aktivitas pribadi mulai terbiasa didokumentasikan dan disebarkan melalui telepon genggam atau media sosial.
Bahkan, banyak remaja mengunggah momentum kemesraan bersama pasangan mereka ke dunia maya, namun pelaku hanya menganggapnya sebagai masalah sepele atau sekadar iseng.
"Inilah yang dimaksud sexting. Dan jika sexting itu sampai terjadi, dampak buruknya akan beruntun menghadang sang remaja. Mulai dari `cyber bullying`, merusak reputasi diri, keluarga, dan sekolah, menjadi korban predator paedophilia, hingga stres ingin bunuh diri," ungkapnya.
Buku "Don`t Do Sexting" disusun oleh Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi.
Sexting berasal dari kata "sex" dan "texting". Seks dimaknai sebagai hal yang berkenaan dengan alat kelamin, ketelanjangan, baik sebagian maupun seluruhnya, hubungan seksual dan kegiatan-kegiatan yang membangkitkan hasrat seksual, sedangkan "texting" adalah membuat atau berbagi pesan berupa foto, gambar, atau video melalui telepon genggam.
Kegiatan sexting termasuk di dalamnya kegiatan mengirim pesan melalui aplikasi Line, Whatssap, BBM, Facebook, Twitter, Instagram, Telegram atau email.
Penah Kirim
Buku tersebut memuat data hasil survei yang dilakukan Music Television (MTV) dan The Associated Press (AP) pada 2009 tentang "Teen Digital Abuse", yang menyebut satu dari 10 responden mengaku pernah mengirim gambar sexting dirinya sendiri.
Perempuan lebih banyak menjadi pelaku sexting sebesar 13 persen, dibandingkan dengan laki-laki sebesar sembilan persen.
Data lainnya, satu dari lima remaja puteri berusia 14-19 tahun atau sebanyak 20 persen dan satu dari tiga perempuan berusia 20-26 tahun atau 33 persen mengaku pernah melakukan sexting.
Menariknya lagi, alasan melakukan sexting terbanyak adalah hanya untuk bercanda, menggoda, dan hadiah untuk pacar.
Hal itu sebagai sangat mengkhawatirkan karena aksi porno menjadi bahan bercanda, sedangkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling banyak menjadi korban.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan dari media dalam jaringan di Indonesia mencapai 1.022 anak.
Dari jumlah itu, anak-anak yang menjadi korban pornografi melalui media daring 28 persen, pornografi anak daring 21 persen, prostitusi anak daring 20 persen, objek CD porno 15 persen, dan anak korban kekerasan seksual daring 11 persen.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPP-PA bekerja sama dengan Katapedia, paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, berita daring, dan lain-lain.
Belum lagi paparan pornografi melalui buku bacaan, seperti komik, buku cerita yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar.
Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Polri yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial, yakni pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Facebook dan Twitter merupakan media jejaring sosial yang paling banyak digunakan untuk mengunduh dan mengunggah konten pornografi anak.
Menangkal
Asriyati memberi tips bagaimana menangkal sexting dan terhindar dari perilaku tersebut. Upaya pertama adalah tidak meneruskan kepada siapa pun bila menerima pesan atau gambar porno.
Bagi para pelajar, ia mengimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.
"Beri pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju," tambahnya.
Praktisi Informasi dan Teknologi di Gorontalo Irwan Karim pun turut memberi tips untuk melindungi anak dari pornografi.
Di balik tingginya paparan pornografi dan berbagai situs yang silih berganti muncul, para pakar teknologi berupaya meluncurkan beberapa alat bantu dalam internet bagi para orang tua.
Misalnya aplikasi khusus yang bisa dipasang pada gawai yang bisa melindungi anak dari bahaya internet.
Saat lokakarya bertajuk "Medsos Ramah Anak dan Perempuan" yang digagas Salam Puan, Woman Institute For Research And Empowerment Gorontalo (WIRE-G), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI_ Kota Gorontalo, ia mengatakan bahwa aplikasi semacam itu disebut aplikasi "parental control".
Salah satu contoh aplikasi "parental control" adalah Qustodio yang dapat diunduh melalui qustodio.com atau K9 WebProtection yang bisa diunduh dari k9webprotection.com
Selain dua situs tersebut, ada teknologi buatan Indonesia seperti Kakatu dan layanan DNS Nawala. Kakatu dapat diunduh secara gratis di kakatu.web.id dan juga tersedia di Playstore Android.
Selanjutnya, Irwan meminta orang tua untuk mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
"Anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri. Setelah itu harus dipantau dan orang tua harus peka pada perubahan perilaku mereka," imbuhnya. *
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018