Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan pihaknya membahas masalah perizinan kapal bersama Presiden RI Joko Widodo di Jakarta.

"Selama ini presiden selalu mewanti-wanti pihak terkait mempermudah izin kapal di atas 30 Gross Ton. Proses perizinan kapal ikan ini sampai sekarang masih ditangani pemerintah pusat yakni Kementrian Kelautan dan Perikanan," katanya, Rabu.

Menurutnya nelayan kesulitan dalam pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP), serta memakan waktu 18 hingga 20 bulan.

"Saya usulkan ke presiden agar prosesnya diserahkan ke daerah saja. Karena izin kapal yang di bawah 30 GT sudah ditangani pemprov dan paling lama keluar lima hari. Biayanya pun kami gratiskan," ungkapnya.

Pada September 2017, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyurati Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk percepatan pengurusan izin kapal ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sutrisno menjelaskan ada lima unit kapal bantuan nelayan dari KKP belum beroperasi, karena terkendala pengurusan SIPI dan SIUP.

"Lima unit kapal tersebut diserahkan oleh KKP sejak tahun 2016, jadi sudah sekitar sembilan bulan pengurusan izinnya terkendala," katanya.

Ia menjelaskan, kapal bantuan tersebut diserahkan oleh KKP langsung ke koperasi kelompok nelayan Samudera Jaya dan Aries, melalui dinas terkait di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

"Empat unit di Kota Gorontalo dan satu unit di Kabupaten Gorontalo, penyerahannya tidak melalui Pemprov Gorontalo," tambahnya.

Meskipun demikian pihaknya berjanji akan membantu dan melakukan koordinasi dengan dinas perikanan kelautan di kabupaten/kota, berusaha agar pengurusan izin tersebut bisa secepatnya selesai.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018