Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya usai dikukuhkan menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo Tahun 2023.mengatakan hak disabilitas di daerah itu pasti terpenuhi.
Ia mengajak seluruh anggota Satgas untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo karena hampir 10 bulan bertugas di Gorontalo, ia melihat peluang kerja bagi disabilitas belum terpenuhi.
"Ada peraturan dan perundang-undangan yang menyatakan bahwa kalau rekrutmen pegawai itu, dua persen adalah haknya teman-teman disabilitas. Tapi beberapa waktu lalu saya melantik PPPK kurang lebih ada 900 orang, tidak ada satu pun penyandang disabilitas di dalamnya. Ini tentu tidak memenuhi syarat dua persen tadi, belum lagi pekerja di perusahaan lain," kata Ismail di Gorontalo, Rabu.
Menurutnya pada pelaksanaan penyusunan rencana aksi daerah oleh GTD Bisnis dan HAM nantinya, seluruh jajarannya diajak untuk menyosialisasikan-nya kepada para pelaku usaha ataupun di dunia usaha bahwa harus dapat menaati regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak pekerja disabilitas.
Penjabat gubernur juga meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo untuk terus memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah karena selama ini tidak ada satu pun jabatan baik di Pemprov maupun pemerintah daerah yang melekat ke HAM.
"Jika nanti ada perubahan kelembagaan, saya titip ke pak Kakanwil untuk memasukkan HAM ke lingkup kelembagaan kami, titip tugas dan nama HAM di sana. Jadi selama itu belum ada, saya minta bantuan dari pak Kakanwil dan jajaran. Kalau teman-teman dari Kanwil selalu mengingatkan tugas-tugas ini, maka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi daripada gugus tugas ini akan terlaksana dengan baik," katanya.
Selain pengukuhan GTD Bisnis dan HAM, kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan sosialisasi strategi nasional bisnis dan HAM, serta rekomendasi rancangan peraturan daerah berbasis HAM.