Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan (Diknas) untuk mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

"Diknas diharapkan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengunjungi seluruh sekolah, tidak hanya sekedar meminta guru melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekolah agar terhindar dari peredaran narkoba," kata Ketua DPRD Nurjanah Yusuf, Kamis, di Gorontalo.

Namun diharapkan melihat langsung kantin sekolah yaitu jajanan siswa, khususnya permen dan cokelat agar benar-benar terjamin tidak disusupi narkoba.

Modus baru peredaran narkoba semakin bervariasi, maka Diknas diharapkan proaktif mewaspadai peredarannya.

Para kepala sekolah pun kata politisi Partai Golkar itu, agar seintensif mungkin menggelar kegiatan edukasi dalam bentuk ekstra kurikuler untuk mengajak peran siswa agar peduli dengan lingkungan sekolahnya.

"Jika perlu melalui para guru, siswa diajarkan tentang mengenali hal-hal baru yang masuk di lingkungan sekolah, seperti jajanan apakah tergolong aman, sehat dan tidak mencurigakan," ujar Nurjanah.

Upaya tersebut untuk mewaspadai masuknya narkoba di daerah itu, khususnya di sekolah-sekolah yang ada di lintas Sulawesi maupun di wilayah perbatasan sebagai pintu masuk di daerah ini.

Peran DPRD pun melalui program yang disusun Komisi III, tidak hanya akan mengecek kesiapan pelaksanaan ujian nasional untuk tahun ajaran ini, namun akan turut memantau lingkungan sekolah, termasuk berinteraksi dengan guru dan siswa dalam upaya bersama memberantas narkoba.

Siswa harus diajarkan tentang mendeteksi barang baru yang masuk di lingkungannya, serta berani melaporkan jika ada dugaan barang baru yang mencurigakan.

DPDD berharap kata Nurjanah, peran seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba, menjadi upaya bersama memastikan tumbuh kembang generasi sehat dan cerdas di daerah itu.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018