Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah (pemda) setempat, bertindak tepat dalam pengelolaan aset daerah.

"Perlu ada pengelolaan aset daerah yang lebih tepat, diantaranya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas operasional (KDO)," ujar Legislator Gorontalo Utara, Harto Husain, Selasa, di Gorontalo.

Ia mengatakan, pihak DPRD banyak menerima aspirasi terkait penggunaan KDO yang tidak tepat peruntukkan.

Bahkan kata politisi Partai Demokrat itu, banyak KDO yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Banyak pengguna kendaraan dinas maupun KDO yang mengganti nomor polisi kendaraan dengan plat hitam atau pengguna pribadi," kata Harto.

Maka pihaknya meminta pemerintah daerah segera menertibkannya agar pengelolaan aset daerah lebih tepat peruntukkan.

Jangan sampai kata ia, kendaraan dinas digunakan tidak sesuai pemanfaatan, apalagi saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sementara berlangsung.

"Saya tidak ingin ada KDO disalah gunakan, " ujarnya.

Pemerintah daerah pun diminta mengumumkan secara transparan terkait aset daerah khususnya kendaraan dinas yang dimiliki.

Jika perlu diumumkan secara transparan jenis kendaraannya, jumlah dan nomor polisinya, untuk menghindari pemanfaatan aset yang tidak tepat peruntukkan.

Tindakan pihaknya mengingatkan pemerintah daerah kata Harto, adalah bentuk pengawasan dalam rangka menyelamatkan aset daerah untuk kepentingan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset yang lebih tertata baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Mengingat pembelian aset daerah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dalam rangka penggunaan anggaran publik yang tepat kelola dan tepat manfaat.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018