Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, telah menerapkan aplikasi perizinan terintegrasi dengan elektronik government (e-government).

"Kehadiran aplikasi ini jelas sangat memudahkan kinerja di lingkungan pemerintahan, termasuk memudahkan pelayanan ke calon pelaku usaha dan masyarakat umumnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil belum lama ini.

Ia mengakui bahwa program aplikasi ini telah dipantau juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya yang ada di pulau Sulawesi.

Aplikasi perizinan online ini, kata Jumaidil, adalah aplikasi yang direkomendasikan KPK saat melakukan monitoring dan evaluasi pemantauan rencana aksi pada bulan November tahun 2017.

Kemudian aplikasi perizinan terintegrasi ke E-Goverment ini telah ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Saat pemantauan rencana aksi yang dilakukan KPK belum lama ini juga, Kabupaten Bone Bolango mengalami kemajuan yang sangat signifikan terkait dengan penerapan aplikasi dan bisa diakses dalam portal http://perizinan.bonebolangokab.go.id," kata Jumaidil.

Dalam aplikasi tersebut, jelas Jumaidil, pemohon dapat mengakses langsung jenis-jenis perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP-TK dalam tampilan menunya, termasuk juga syarat-syarat kelengkapan berkas perizinan dan berapa lama waktu penyelesaian perizinan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi waktu lalu, soal perizinan yang mudah dan cepat.

"Kemudahan untuk mengurus perizinan sangat diperlukan oleh calon investor atau pelaku usaha, sehingga Pemkab membuat aplikasi yang lebih cepat dan bisa dioptimalkan," katanya. (adv/humas)

Pewarta: adv.

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018