Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meluncurkan aplikasi Samsat Link yang diselenggarakan pihak Badan Keuangan dihadiri pemangku kepentingan terkait, berlangsung di halaman Kantor Samsat Kota Gorontalo pada Jumat malam.
"Ini kami harapkan menjadi kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo," kata dia.
Ia menyambut baik peluncuran Samsat Link dan menilai hal ini merupakan inovasi yang baik untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Pada gilirannya, hal itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tadi disampaikan oleh Pak Kepala Badan Keuangan bahwa wajib pajak yang bayar tepat waktu itu hanya 36 persen. Mungkin saja yang tidak bayar pajak itu bermukim di tempat yang jauh dari Kantor Samsat sehingga malas datang tepat waktu. Maka kita dekatkan salah satunya dengan Samsat Link,” kata dia.
Ia menyebut pembangunan di Provinsi Gorontalo bergantung dari PAD, khususnya pajak kendaraan bermotor, sehingga diharapkan kabupaten/kota terlibat untuk mendorong percepatan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan Samsat Link merupakan pengembangan aplikasi dengan pengintegrasian data wajib pajak lintas daerah.
Wajib pajak kendaraan bermotor di enam kabupaten/kota bisa melakukan pembayaran di kantor Samsat mana saja di wilayah Provinsi Gorontalo.
"Jadi misalnya kendaraan Ibu Yeyen (Anggota Komisi II DPRD Gorontalo) sudah mau mati pajaknya dan kebetulan lagi reses di Boalemo, maka tidak harus datang ke Samsat Kota Gorontalo. Cukup bayar di Samsat Boalemo atau melalui layanan Samsat Keliling terdekat," kata dia.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi empat orang wajib pajak teladan. Mereka tercatat sebagai wajib pajak yang 16 tahun tidak pernah menunggak pajak kendaraan bermotor.
Mohamad Ali Hippy, Mohammad Nadjib, Mien Dalila dan Ritna Kaharu menjadi empat orang wajib pajak teladan, masing masing mendapatkan hadiah TV LED 32 Inci.
Penjabat Gubernur Gorontalo meluncurkan aplikasi Samsat Link
Sabtu, 26 Agustus 2023 4:52 WIB