Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pelaksana tugas Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku meminta pengelola usaha taksi daring (online) Grab mengakomodir becak motor (bentor) dalam jasa transportasi.

"Konsep saya, izin untuk Grab Bike atau kendaraan roda dua tidak boleh dikeluarkan kecuali mereka mau melibatkan bentor di dalamnya," kata Budi di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya bentor adalah salah satu kearifan lokal Gorontalo di bidang transportasi, yang tidak seharusnya tersingkir oleh munculnya taksi daring.

Ia menilai bentor layak sebagai taksi daring dan bisa dimanfaatkan dalam jasa pelayanan lain seperti kurir antar paket hingga makanan.

"Kalau bentor dan Grab bisa berkolaborasi, saya yakin tidak akan ada konflik yang muncul. Saya berharap keamanan di Kota Gorontalo terus terjaga," tambahnya.

Terkait taksi daring jenis roda empat atau Grab Car, pemda melalui Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota bisa mengaturnya sedemikian rupa untuk menghindari potensi konflik.

"Grab Car kan segmennya berbeda, tetap bisa diakomodir atau diberi izin. Tetapi sebaiknya ada pembagian zona. Misalnya penumpang ke bandara bisa menggunakan Grab, sedangkan dari bandara ke luar harus menggunakan taksi yang sudah beroperasi di sana," jelasnya.

Bukan hal yang tidak mungkin, lanjutnya, taksi-taksi bandara yang sudah ada bisa berkolaborasi dengan taksi daring agar ada pemerataan pendapatan.

Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah Kota Gorontalo terus memantau dan mengevaluasi secara rutin perkembangan masuknya taksi daring di wilayah itu.

Sebelumnya, Ratusan pengemudi becak motor atau bentor yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor menolak beroperasinya taksi dalam jaringan di Gorontalo.

Presiden Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Gorontalo Iwan Latif saat berunjuk rasa di kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa, mengatakan bahwa keberadaan taksi dalam jaringan (daring) dapat menimbulkan konflik di antara penyedia transportasi di daerah itu.

"Karena itu kami menolak masuknya taksi daring di daerah ini, karena tidak memiliki kantor yang jelas dan juga belum berizin," katanya.

Menurutnya taksi daring tersebut sudah membuka pendaftaran sehingga menyebabkan pergolakan.

"Hingga saat ini taksi daring tersebut belum memperoleh izin dari pemerintah setempat. Kami pengemudi bentor selalu menyumbang pendapatan asli daerah hingga mencapai Rp4,8 miliar," ungkapnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018