Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mencapai 82.393 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Fadliyanto Koem di Gorontalo, Kamis, mengatakan DPT itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT pilkada bupati dan wabup Gorontalo Utara tahun 2018.
Rapat pleno digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU setempat, dihadiri 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para tim pemenangan dari tiga pasangan calon (paslon), Panwaslu Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan Polres Gorontalo.
Fadliyanto merinci, total DPT mencapai 82.393 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 41.609 dan pemilih perempuan 40.784.
Sedangkan pemilih baru mencapai 587 pemilih, terdiri dari 294 pemilih laki-laki dan 293 pemilih perempuan.
Pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 1.351 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 699 dan pemilih perempuan 652, serta pemilih potensial non KTP elektronik 0 (nol).
Hasil itu kata Fadliyanto, didukung penuh pihak Disdukcapil Gorontalo Utara, yang secara optimal bekerja sama dan berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk para tim pemenangan paslon dan masyarakat pemilih.
KPU pun kata ia, sangat mengapresiasi peran pihak Disdukcapil dalam proses pemutakhiran data, hingga berhasil secara nasional menempati peringkat pertama dalam menolkan data model AC.
Selanjutnya, KPU akan menyebarkan DPT di seluruh wilayah publik hingga ke 257 TPS tersebar di 123 desa di 11 kecamatan, agar bisa dilihat langsung oleh masyarakat hingga hari pemungutan suara pada Rabu, 27 Juni 2018.
"KPU masih sangat mengharapkan dukungan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman data kependudukan dalam rangka penerbitan KTP elektronik, bagi wajib pilih yang masih tercecer sebab yang tidak masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik," ujar Fadliyanto.
Pascapenetapan DPT, pihak KPU akan menggunakannya sebagai data pencetakan surat suara dan data logistik lain untuk kebutuhan pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Ketua Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Fadliyanto Koem di Gorontalo, Kamis, mengatakan DPT itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT pilkada bupati dan wabup Gorontalo Utara tahun 2018.
Rapat pleno digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU setempat, dihadiri 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para tim pemenangan dari tiga pasangan calon (paslon), Panwaslu Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan Polres Gorontalo.
Fadliyanto merinci, total DPT mencapai 82.393 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 41.609 dan pemilih perempuan 40.784.
Sedangkan pemilih baru mencapai 587 pemilih, terdiri dari 294 pemilih laki-laki dan 293 pemilih perempuan.
Pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 1.351 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 699 dan pemilih perempuan 652, serta pemilih potensial non KTP elektronik 0 (nol).
Hasil itu kata Fadliyanto, didukung penuh pihak Disdukcapil Gorontalo Utara, yang secara optimal bekerja sama dan berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk para tim pemenangan paslon dan masyarakat pemilih.
KPU pun kata ia, sangat mengapresiasi peran pihak Disdukcapil dalam proses pemutakhiran data, hingga berhasil secara nasional menempati peringkat pertama dalam menolkan data model AC.
Selanjutnya, KPU akan menyebarkan DPT di seluruh wilayah publik hingga ke 257 TPS tersebar di 123 desa di 11 kecamatan, agar bisa dilihat langsung oleh masyarakat hingga hari pemungutan suara pada Rabu, 27 Juni 2018.
"KPU masih sangat mengharapkan dukungan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman data kependudukan dalam rangka penerbitan KTP elektronik, bagi wajib pilih yang masih tercecer sebab yang tidak masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik," ujar Fadliyanto.
Pascapenetapan DPT, pihak KPU akan menggunakannya sebagai data pencetakan surat suara dan data logistik lain untuk kebutuhan pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018