Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan pemusnahan sisa surat suara rusak dan yang tidak terpakai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua di Gorontalo, Kamis mengatakan pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Ini adalah bentuk transparansi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada," kata Windarto.
Adapun surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.258 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 125 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo.
Cara pemusnahannya pun kata dia dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan yakni dibakar.
Hal itu kata dia bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tersebut, tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab atau tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Langkah itu kata dia merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan jujur.
Adanya pemusnahan surat suara ini, membuat pihaknya telah menjamin tahapan Pilkada sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Setiap langkah yang kami ambil, semuanya terbuka untuk pengawasan publik," imbuhnya.*
KPU Kabupaten Gorontalo musnahkan surat suara tidak terpakai
Kamis, 28 November 2024 20:54 WIB