Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terancam didiskualifikasi keikutsertaannya pada pemilu 2014, karena diduga masih tercatat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Caleg nomor urut dua dari daerah pemilihan (dapil) IV Sumalata-Tolinggula ini, diduga masih tercatat PNS di Dinas Kesehatan setempat.

Salah satu warga pelapor, Iwan Demanto, mengaku, dugaan tersebut baru disadari masyarakat mengingat Deisy mendaftarkan diri sebagai caleg dengan status ibu rumah tangga.

"Sehingga dikhawatirkan, ia tidak melakukan pengunduran diri sebagai PNS yang menjadi salah satu syarat administrasi," ujar Iwan.

Ia mengaku bersama warga lainnya melaporkan dugaan pelanggaran tersebut melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tolinggula hingga kabupaten, sebagai upaya menegakkan aturan.

Apalagi Deisy juga kata Iwan, kedapatan melakukan politik uang di malam sebelum hari pencoblosan.

Sementara itu, Taufan Agus Koping, komisioner Panwaslu Kabupaten divisi penanganan dan tindak lanjut pelanggaran, mengakui telah menerima laporan warga terhadap terlapor.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang pelapor, kami akan memeriksa terlapor pada Rabu (16/4) pukul 11.00 Wita untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

Taufan mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail, mengingat belum memeriksa pelapor dan dimintai keterangannya serta bukti yang dilaporkan.

Namun jika laporan tersebut benar, maka pihaknya akan merekomendasikannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk menggugurkan keikutsertaan Deisy sebagai caleg jika terbukti masih resmi berstatus PNS.

Taufan mengaku, cukup menyesali laporan yang mestinya dilakukan saat pemberian tanggapan terhadap caleg sebelum penentuan Daftar Calon Sementara (DCS), namun pihaknya tetap akan memproses laporan yang telah teregistrasi tersebut.

Hingga saat ini, Panwaslu kabupaten sedang memeriksa lima laporan yang terindikasi tindakan pelanggaran Pemilu. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014