Jakarta, (Antara News) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan masyarakat tidak melakukan kampanye, termasuk memasang spanduk untuk kampanye memilih atau tidak memilih suatu calon di rumah ibadah.

"Sebaiknya janganlah. Rumah ibadah boleh ngobrol politik, maksudnya itu politik kenegaraan, bukan kampanye kandidat. Tidak boleh kampanye kandidat," ujar dia di Jakarta.

Menurut dia, mendukung kandidat tertentu atau kampanye partai di tempat ibadah tidak baik karena dapat mendatangkan perpecahan.

Lambang partai, nama calon untuk pilkada maupun pemilu, ucap Fahri, sebaiknya dikampanyekan di ruang publik yang lain.

"Kalau spanduk yang tepat sekarang ini marhaban ya ramadhan, kalau yang lain itu silahkan di ruang publik yang lainnya," tutur dia.

Ia pun mengingatkan yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah mendukung calon atau menyerang calon lain, sementara membicarakan politik sebagai edukasi tidak menjadi soal.

Namun, ia mengingatkan pemerintah jangan bertindak ekstrim dan membiarkan orang memakai baju sesuai keinginannya.

"Kalau yang di baju dilarang nanti orang bikin di masjid. Jangan juga begitu, jadi setiap tindakan, aksi, ada yang namanya reaksi, maka itu berhati-hati pemerintah dalam bersikap," kata Fahri.

Terdapat spanduk bertuliskan tanda pagar 2019 Ganti Presiden di salah satu masjid daerah Ciledug, Tangerang Selatan, Banten, yang sekaligus berisi jadwal ceramah.

Pewarta: Dyah Dwi A

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018