Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo berinisial RN karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dirnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Triwibowo di Gorontalo, Senin, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya memperoleh informasi akan ada penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Setelah mendapat informasi tersebut, katanya, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap RN yang sedang berada di salah satu kamar hotel itu.

Petugas juga berhasil mengamankan satu sachet narkoba yang diduga jenis sabu-sabu beserta alat hisap.

Setelah melakukan penangkapan terhadap RN, anggota Ditnarkoba melakukan pengembangan penanganan kasus itu dengan memancing penjualnya untuk mengantarkan lagi satu sachet ke tempat tersebut.

"Saat penjual tersebut datang, kita dapatkan kembali satu sachet narkoba yang dibawa. Dan saat dikembangkan lagi, kita menemukan 47 sachet lainnya," kata dia.

Hingga saat ini, kepolisian sedang mencari pelaku lain, seperti mencari pembeli lainnya dan mendalami dari mana asal barang terlarang tersebut.

Ia menjelaskan dari data awal, penjual tersebut telah lebih dari satu tahun memperdagangkan narkoba, sedangkan RN mengaku baru beberapa bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini dan dalam waktu 3x24 jam akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka tersebut akan diproses seperti apa," ucapnya.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018