Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengajukan anggaran Rp2,9 miliar untuk program penanggulangan kemiskinan di daerah itu.

"Anggarannya berasal dari dana tebus Rastra yang tidak termanfaatkan di tahun 2018 ini, mengingat Rastra digratiskan secara keseluruhan tanpa uang tebusan, sebab sudah disalurkan langsung ke rumah-rumah penerima," ujar Kepala Dinas Sosial Gorontalo Utara, Sufrizal Yusuf, Senin, di Gorontalo.

Ia mengatakan, sejak tahun 2017, penyebutan beras miskin atau Raskin, sudah berganti menjadi beras sejahtera atau Rastra.

Pihaknya, sempat menganggarkan Rp2,9 miliar untuk uang tebusan Rp1.600 per kilo gram.

Namun sejak tahun 2018 ini, Rastra disalurkan gratis tanpa ada uang tebusan yang membebani penerima.

Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rastra 10 kilo gram/bulan dan gratis tanpa uang tebusan.

Maka anggaran yang tersedia sebesar Rp2,9 miliar diupayakan untuk pemanfaatan program penanggulangan kemiskinan, yaitu diharapkan akan menjangkau 300 keluarga miskin yang tidak masuk dalam penerima Rastra di tahun ini.

"Kami sudah mengajukan telaahan anggaran ke pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar anggaran yang tidak terpakai itu tetap termanfaatkan untuk program kemiskinan yang menjadi perhatian penting saat ini," ujarnya.

Pihaknya berharap kata Sufrizal, anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat miskin yang tidak masuk sebagai KPM Rastra dan sebagiannya lagi untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) daerah.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018