Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Polres Gorontalo memusnahkan sebanyak 2.052 botol minuman keras (miras), 97 botol dan 400 liter jenis "captikus" dengan cara dihancurkan, Rabu.

Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto mengatakan menjelang bulan puasa pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, premanisme dan narkoba.

"Miras yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan atau razia," ujarnya.

Ia menjelakan kegiatan itu dilaksanakan sejak sebulan lalu dengan menggerakkan Polres dan Polsek-Polsek yang berada di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

"Memang ada dua jenis penindakan yang dilakukan, pertama jika barangnya sudah diserahkan untuk disita dan dimusnahkan maka pemilik tidak akan diproses, kecuali merupakan gudang atau distributor yang besar maka akan kita proses,` ungkapnya.

Untuk distibutor minuman keras di Kabupaten Gorontalo, kata Kapolres sudah tidak diberikan izin lagi.

Namun hingga kini masih ada miras yang beredar di daerah itu karena masuk dari daerah lain, seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

"Kemungkinan juga miras ini masuk dari distributor dari daerah lain di Gorontalo," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018