Gorontalo, (Antara News) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengapresiasi langkah Polres Bone Bolango dibawah komando Kapolres AKBP Robin Lumbanraja dalam pemberantasan minuman keras (miras) di daerah itu.

"Tentunya pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya berbagai opeasi dalam rangka penertiban dan peredaran miras oleh jajaran Kepolisian, hingga betul-betul tidak ada lagi," ucapnya.

Menurut Hamim, yang perlu diwaspadai juga di daerah perbatasan. Misalnya pintu masuk dari Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, di Kecamatan Bone.

"Itu harus dijaga jangan sampai ada miras yang bisa lolos melalui daerah perbatasan tersebut, terutama dari Sulawesi Utara," ungkapnya.

Disisi lain, Hamim mengakui bahwa di Bone Bolango masih ada warga yang memproduksi miras jenis cap tikus yang terdapat di beberapa kecamatan, terutama di kecamatan Tilongkabila.

Ia mengatakan, salah satu hal yang penting adalah subtansi pemerintah daerah harus mencarikan dan menciptakan lapangan kerja baru sebagai alternatif dari usaha-usaha dari mereka pembuat miras jenis cap tikus.

"Selama ini, mereka para penyuling "captikus", faktor utamanya karena permasalahan ekonomi. Maka tugas pemerintah menciptakan lapangan kerja untuk mereka. Kita sedang menyiapkan alternatif pekerjaan supaya mereka membuat miras lagi," ujar Hamim.

Bupati menambahkan, saat ini Pemkab juga sedang mempersiapkan modal usaha melalui APBD kabupaten maupun melalui Dana Desa, sehingga mereka para pembuat miras.

"Mudah-mudahan dengan pemberian modal usaha ini, tidak ada lagi kegiatan produksi miras oleh masyarakat di daerah ini," harapnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Bone Bolango melakukan pemusnahan miras yang merupakan hasil Pperasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tahun 2017 dan tahun 2018.

"Jumlah total Miras berbagai jenis yang dimusnahkan, yakni 1.789 miras dalam kemasan botol dan 685 liter miras dalam kemasan gelon, tong, dan plastik, ungkap Kapolres AKBP Robin Lumban Raja.

Ia menegaskan, Operasi Pekat akan terus dilakukan, apalagi saat ini masyarakat akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

"Kita tidak ingin masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa terganggu dengan adanya peredaran miras yang masuk ke daerah ini, tegasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018